(Sabtu, 24 September 2011)

Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengadakan diskusi publik dengan tema “Polemik BPJS, Masa Depan Sistem Jaminan Sosial Nasional”, bertempat di Gedung Juang 45. Pada diskusi publik yang merupakan rangkaian acara pelantikan pengurus baru Bakornas LKMI PB HMI ini, hadir sebagai pembicara beberapa orang tokoh yang mewakili instansi dan organisasi yang terkait dengan SJSN ini. Pembicara tersebut antara lain, Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany (Akademisi), dr. Fahmi Idris, M.Kes (DJSN), dr. Zaenal Abidin (Ketua IDI Terpilih), dan dr. Mas’ud Muhammad, MM (Kepala Divisi Pelayanan JPK Jamsostek).
SJSN merupakan penerjemahan atas semangat memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia. Namun sejak ditetapkan menjadi UU (UU No.40 Tahun 2004) 7 tahun silam, hingga saat ini belum juga menunjukkan titik terang untuk segera terealisasi. Hal ini menjadi semakin tidak jelas dengan adanya polemik baru tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang tentunya semakin memperumit masalah. Perkembangan terakhir, BPJS akan dibagi menjadi 2 dimana BPJS I akan mengurusi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian, sedangkan BPJS II akan mengurusi jaminan pensiun dan jaminan hari tua. BPJS I baru akan menjalankan programnya pada awal 2014, sedangkan penyelenggaraan jaminan dari BPJS II akan lebih lama lagi dikarenakan permasalahannya yang katanya lebih rumit.
“Semua rakyat mesti mendapatkan jaminan dalam setiap siklus kehidupannya, mulai dari lahir hingga dia meninggal. Di Indonesia, hanya sebagian rakyat yang sudah memiliki jaminan. Dengan SJSN, diharapkan setiap orang bisa memilki jaminan sosial. Untuk terwujudnya hal tersebut, diperlukan adanya BPJS. Walaupun perlu dipahami, dengan adanya BPJS tidak serta merta menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada.”, dr. Fahmi Idris, M.Kes (Dewan Jaminan Sosial Nasional)
“Tidak ada kesejahteraan bagi warga Negara tanpa pemerintah menegakkan keadilan sosial. Tidak ada keadilan sosial tanpa kehadiran jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menyegerakan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan wujud kewajiban dan tanggung jawab Negara atas kesejahteraan rakyat.”, dr. Zaenal Abidin (Ketua Terpilih PB IDI)
“Indonesia merupakan Negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia, kurang lebih berjumlah 230-an juta jiwa. Oleh karena itu, dibutuhkan lebih dari satu BPJS untuk menyelenggarakan jaminan sosial. Oleh karena itu, sebaiknya menggunakan badan yang sudah ada, tidak perlu ada peleburan.”, dr. Mas’ud Muhammad, MM (Kepala Divisi Pelayanan JPK Jamsostek)
“SJSN hadir untuk melawan kepentingan neolib, bukannya menjadi alat asing seperti yang dituduhkan oleh pihak-pihak tertentu. Malah dengan SJSN ini, diharapkan membuat bangsa ini menjadi lebih mandiri. BPJS merupakan badan hukum publik, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran kepemilikan dari pihak asing.”, Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany.
Bakornas LKMI PB HMI memandang perlu untuk terus mengawal perjalanan dari perwujudan SJSN. Oleh karena itu, Bakornas LKMI PB HMI mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan berbagai polemik menyangkut BPJS, agar RUU BPJS ini dapat disahkan secepatnya. Diharapkan dengan ini jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera terealisasikan.
Bangsa yang merdeka adalah sebuah bangsa dimana rakyatnya memiliki kedaulatan atas kesehatan yang bermartabat. Yakin Usaha Sampai!
Jakarta, 24 Septemter 2011
BAKORNAS LKMI PB HMI
Fickry Suadu
(Direkur Eksekutif)


